Home News Kemendikbud Belum Respons Surat Pemkab Aceh Utara Soal ASN yang Terjerat Korupsi
News

Kemendikbud Belum Respons Surat Pemkab Aceh Utara Soal ASN yang Terjerat Korupsi

Share
Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyurati Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memberitahu bahwa seorang ASN berinisial N, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan monumen Samudera Pasai beberapa waktu lalu.

N dalam kasus itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca: Monumen Samudera Pasai Terancam Roboh

“Ini bukan laporan, tapi pemberitahuan bahwa salah satu staf pemerintah Aceh Utara telah ditetapkan tersangka dalam pembangunan Monumen Samudera Pasai berdasarkan surat kejari sebelumnya,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, Minggu (10/10/2021).

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara. Anggaran untuk monumen itu berasal dari dana APBN-TP tahun 2012 – 2017.

Untuk membuktikan pekerjaan 2012 itu ada, maka tim penelitian fisik BMN telah melakukan penelitian dan membuat berita acara fisik BMN dengan menyatakan bahwa item pekerjaan tahun 2012 telah dilaksanakan.

Poin berikutnya dalam surat tersebut meminta petunjuk lanjutan dan pendampingan ke tahap selanjutnya guna penyelesaian.

“Sudah kita surati, hingga saat ini belum belum ada balasan dan belum ada informasi kapan tim khusus itu turun ke lokasi,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version