Kemenkopolhukam bahas penanganan Rohingya di Aceh
Rohingya yang terdampar di Aceh Besar, Minggu (8/1/2023). Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Home News Kemenkopolhukam bahas penanganan Rohingya di Aceh
News

Kemenkopolhukam bahas penanganan Rohingya di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan Imigran Rohingya di Provinsi Aceh.

Rakor yang dibuka Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri pada Rabu (18/1/2023) tersebut dipusatkan di Aula Presisi Polda Aceh, serta ikut melibatkan instansi terkait.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, rakor tersebut adalah upaya kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh untuk mencari jalan keluar terkait penanganan pengungsi Rohingya yang selama ini kerap menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan.

Dalam rapat tersebut, kata Joko, Polda Aceh menghadirkan Tim PPLN Kemenko Polhukam serta instansi terkait lainnya agar dalam penanganan Imigran Rohingya dapat bersinergi sesuai tupoksi masing-masing.

“Rakor ini diikuti Tim PPLN Kemenko Polhukam. Hal ini agar dalam penanganan Imigran Rohingya nanti bersinergi dan fokus,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 18 Januari 2023.

Selain itu, sambung Joko, dalam kesempatannya di Aceh Tim PPLN Kemenko Polhukam juga meninjau langsung kondisi Imigran Rohingya yang saat ini ditampung di beberapa titik pengungsian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version