Home Hukum Kemenkumham Aceh buka suara terkait tudingan pelecehan narapidana
HukumNews

Kemenkumham Aceh buka suara terkait tudingan pelecehan narapidana

Share
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy. Foto: Kemenkumham Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh akhirnya buka suara terkait tudingan pelecehan terhadap narapidana perempuan yang diduga dilakukan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi dugaan tersebut.

“Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Rakhmat Renaldy, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, katanya, beredar informasi melalui surat terbuka ada pengakuan narapidana perempuan menjadi korban pelecehan seksual kepala lapas. Namun, dalam informasi tersebut tak disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapasnya.

Dia mengatakan pihaknya memaklumi dan menghargai kalau memang identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami sangat terbuka dengan pengaduan masyarakat. Bahkan, Kemenkumham Aceh menyediakan sejumlah kanal pengaduan, baik secara langsung maupun dari media sosial,” kata dia.

Rakhmat Renaldy mengatakan pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respons cepat Kemenkumham. Dan hal tersebut dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investasi tim tersebut, katanya, tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang disampaikan narapidana perempuan yang disampaikan melalui surat terbukanya tersebut.

“Tim sudah menemukan di mana lapas yang dilaporkan. Indikasi narapidana yang menulis surat tersebut sudah diperiksa, namun tidak bisa menunjuk bukti tudingannya,” ujarnya.

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya menginstruksikan tim investigasi dan jajaran terus menelusuri informasi tersebut sehingga benar-benar terungkap.

“Kami tekankan akan menindak tegas oknum lapas jika informasi yang disampaikan tersebut terbukti benar. Ini merupakan komitmen kami wujudkan lapas dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab,” pungasknya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version