Home News Edukasi Kemenristekdikti minta penundaan Pilrek Unsyiah
EdukasiNews

Kemenristekdikti minta penundaan Pilrek Unsyiah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kementistekdikti), meminta kepada Senat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), untuk melakukan penundaan Pemilihan Rektor (Pilrek), yang direncanakan akan dilangsungkan pada 15 Januari 2018 mendatang.

Perihal penundaan ini, disampaikan oleh Sekjen Kemerinstekdikti, Ainun Na’im, melalui suratnya bernomor : 36/A.A2/RHS/KP/2018, tertanggal 4 Januari 2018, yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Syiah Kuala.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ainun Na’im tersebut, adapun perihal permintaan penundaan tersebut, dituangkan pada poin 2 surat Kemeristekdikti yang menjelaskan bahwa Pilrek Unsyiah harus ditunda sampai dengan selesainya penelusuran rekam jejak calon rektor.

Informasi yang diperoleh media ini, penundaan Pilrek Unsyiah, juga berlaku untuk kampus lain yang memilih rektor di tahun yang sama, hal ini dikarenakan Kemeristekdikti memandang penting penelusuran rekam jejak calon.

Sementara itu, Ketua Senat Unsyiah, Prof Said Muhammad yang dikonfirmasi media ini melalui layanan aplikasi WhatApps perihal surat Kemeristekdikti, tidak bersedia memberikan keterangan atau penjelasan apapun.

Share
Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version