Home News Edukasi Kemenristekdikti minta penundaan Pilrek Unsyiah
EdukasiNews

Kemenristekdikti minta penundaan Pilrek Unsyiah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kementistekdikti), meminta kepada Senat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), untuk melakukan penundaan Pemilihan Rektor (Pilrek), yang direncanakan akan dilangsungkan pada 15 Januari 2018 mendatang.

Perihal penundaan ini, disampaikan oleh Sekjen Kemerinstekdikti, Ainun Na’im, melalui suratnya bernomor : 36/A.A2/RHS/KP/2018, tertanggal 4 Januari 2018, yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Syiah Kuala.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ainun Na’im tersebut, adapun perihal permintaan penundaan tersebut, dituangkan pada poin 2 surat Kemeristekdikti yang menjelaskan bahwa Pilrek Unsyiah harus ditunda sampai dengan selesainya penelusuran rekam jejak calon rektor.

Informasi yang diperoleh media ini, penundaan Pilrek Unsyiah, juga berlaku untuk kampus lain yang memilih rektor di tahun yang sama, hal ini dikarenakan Kemeristekdikti memandang penting penelusuran rekam jejak calon.

Sementara itu, Ketua Senat Unsyiah, Prof Said Muhammad yang dikonfirmasi media ini melalui layanan aplikasi WhatApps perihal surat Kemeristekdikti, tidak bersedia memberikan keterangan atau penjelasan apapun.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version