Home Hukum Kementerian HAM Turunkan Tim Khusus Usut Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Hukum

Kementerian HAM Turunkan Tim Khusus Usut Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Share
Kekerasan Daycare Yogyakarta, Kementerian HAM Turun Tangan
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menerjunkan tim khusus ke Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus kekerasan daycare Yogyakarta yang terjadi di Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo. Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran puluhan balita ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Tim Kementerian HAM dijadwalkan tiba di Yogyakarta pada Senin (27/4/2026). Mereka akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, sekaligus menemui para korban beserta orang tuanya.

Hingga kini, Polresta Yogyakarta telah mengamankan 13 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Data sementara menyebutkan sebanyak 53 anak berusia di bawah dua tahun diduga menjadi korban di Daycare Little Aresha.

Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Kementerian HAM. Fokus utama pemantauan adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Dikutip dari Beritasatu.com, Mustafa menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam “Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (26/4/2026).

“Pagi tadi saya mendapat arahan langsung dari Kementerian HAM melalui staf khusus menteri untuk memonitor kasus penganiayaan di daycare ini,” ujarnya.

Menurut Mustafa, tindakan yang diduga dilakukan pengelola daycare tersebut sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, Kementerian HAM memberikan perhatian khusus untuk memastikan perlindungan anak sebagai kelompok rentan.

“Anak-anak adalah kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Ia menambahkan, tim Kementerian HAM akan berfokus pada aspek perlindungan dan pemenuhan hak korban. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Soal proses hukum, kami serahkan kepada kepolisian. Fokus kami adalah memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak korban,” tegas Mustafa.

Kasus kekerasan daycare Yogyakarta ini mencuat setelah video penggerebekan oleh aparat kepolisian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap para balita, termasuk pengikatan tangan dan kaki, serta kondisi anak-anak yang ditelantarkan.

Sejumlah korban juga ditemukan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut diduga merupakan bekas cubitan, cakaran, dan bentuk kekerasan fisik lainnya, sehingga memicu keprihatinan luas dari masyarakat. (hsn)

Sumber: beritasatu.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version