Home News Kenaikan BPJS Bisa Digugat, Jokowi Berpotensi Dipermalukan Lagi
News

Kenaikan BPJS Bisa Digugat, Jokowi Berpotensi Dipermalukan Lagi

Share
Ilustrasi BPJS. Foto: Parepos
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, mengkritik keluarnya Perpres 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Menaikkan kembali iuran BPJS yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung, kata Anas, membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.

“Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat,” kata Anas, Kamis 14 Mei 2020.

Semangat dan kegembiraan masyarakat yang tumbuh dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS akan pupus kembali dan berubah menjadi keprihatinan mendalam di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak tepat pemerintah menaikkan iuran BPJS dalam kondisi sulit.

Meningkatnya jumlah pengangguran akibat kebijakan PSBB yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia juga turut memperburuk keadaan.

“Seharusnya kenaikan iuran BPJS itu tidak perlu dilakukan, karena masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan oleh pengadilan. Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum,” ujarnya.

Kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi sulit seperti ini, akan berpotensi membuat masyarakat kesulitan membayar iuran. Karena kesulitan itu, akan semakin banyak masyarakat yang menunggak iuran.

“Jadi seharusnya, pemerintah mencari solusi lain menyiasati defisit BPJS, baik dengan melakukan efisiensi, atau strategi lainnya yang tidak membebani masyarakat yang sedang kesusahan,” ujarnya.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version