Home Hukum Kenapa KPK Kini Mulai Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?
HukumNews

Kenapa KPK Kini Mulai Pamer Tumpukan Uang Rampasan Kasus Korupsi?

Share
uang hasil rampasan KPK pada kasus korupsi. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas komisi antirasuah kepada masyarakat. “Yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat bahwa barang rampasannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Budi juga yakin bahwa acara serah terima uang hasil rampasan tersebut membuat para ASN yang paling dirugikan menjadi lebih lega. Sebab, kata dia, sejumlah yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari iuran bulanan oleh para pegawai negeri.

“Artinya dengan adanya korupsi itu tentu kemudian menimbulkan keresahan bagi para pegawai negeri, bagaimana masa tuanya nanti, apakah masih bisa mendapatkan pensiunan atau tidak,” ujarnya.

Budi berharap serah terima uang hasil rampasan ke PT Taspen dapat membangkit semangat para ASN. “Sekaligus ini juga jaminan sosial negara kepada para pegawai negeri dan keluarganya di masa tua nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Konferensi pada Kamis (20/11/2025). Komisi antirasuah memajang uang rampasan dari kasus investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.

Berdasarkan pantauan situs berita Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Berbal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang tinggi seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.

Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version