Home News Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengundurkan diri
News

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengundurkan diri

Share
Mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri, MT. FOTO : beritakini.co
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk provinsi Aceh, Ir Fajri, MT, mengundurkan diri dari jakatannya sebagai pimpinan di instansi tersebut.

Kabar pengunduran diri itu, dibenarkan Fajri kepada popularitas.com, Selasa (26/10/2021), melalui sambungan percakapan WhatsApp (WA). “Iya benar, saya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fajri juga mengirimkan surat bukti pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Gubernur Aceh

Surat Pengunduran diri Fajri yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Ir Fajri MT, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada 22 Oktober 2021. Ditetapkannya bekas Kepala Dinas PUPR itu sebagai tersangka, dibacakan langsung oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf.

Fajri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jembatan Gigieng, di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version