Home News Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengundurkan diri
News

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengundurkan diri

Share
Mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri, MT. FOTO : beritakini.co
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk provinsi Aceh, Ir Fajri, MT, mengundurkan diri dari jakatannya sebagai pimpinan di instansi tersebut.

Kabar pengunduran diri itu, dibenarkan Fajri kepada popularitas.com, Selasa (26/10/2021), melalui sambungan percakapan WhatsApp (WA). “Iya benar, saya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fajri juga mengirimkan surat bukti pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Gubernur Aceh

Surat Pengunduran diri Fajri yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Ir Fajri MT, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada 22 Oktober 2021. Ditetapkannya bekas Kepala Dinas PUPR itu sebagai tersangka, dibacakan langsung oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf.

Fajri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jembatan Gigieng, di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version