Kepala KUA di Banda Aceh diminta menginventarisasi semua tanah wakaf
Rapat koordinasi pembinaan tanah wakaf dengan para Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh, Selasa (7/2/2023) di Station Coffee Premium, Banda Aceh. Foto: Humas Kemenag Banda Aceh
Home News Kepala KUA di Banda Aceh diminta menginventarisasi semua tanah wakaf
News

Kepala KUA di Banda Aceh diminta menginventarisasi semua tanah wakaf

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh, Abrar Zym meminta semua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kota Banda Aceh untuk menginventarisasi semua tanah wakaf di kecamatannya masing-masing untuk mempercepat penyertifikatan tanah wakaf.

Hal tersebut disampaikan Abrar pada rapat koordinasi pembinaan tanah wakaf dengan para Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh, Selasa (7/2/2023) di Station Coffee Premium, Banda Aceh.

Menurut Abrar, ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan Kepala Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, yang dilanjutkan dengan MoU antara Kepala Kankemenag dan Kejaksaan Negeri seluruh Aceh, minggu (1 Februari) lalu.

Abrar mengatakan bahwa masih banyak permasalahan dalam administrasi dan pengelolaan tanah wakaf.

“Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, bahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) juga belum ada,” ujar Abrar.

“Selesaikan semua data tanah wakaf, biar jelas yang mana dan apa yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

Tugas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) juga menginventarisasi tanah-tanah wakaf di wilayahnya.

Oleh karena itu, ia berharap di tahun ini permasalahan tanah wakaf ini harus selesai.

“Jadi, tahun ini kita harus menyisir tanah wakaf. Mana yang sudah bersertifikat atau belum, atau bahkan belum memiliki AIW,” ujarnya.

Ia berharap penyuluh agama Islam di Banda Aceh juga mengambil peran dalam percepatan penyertifikatan tanah wakaf ini.

“Optimalkan juga peran penyuluh, bagi tugas agar lebih memudahkan,” kata Abrar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version