Home News Kerugian masyarakat kasus Yalsa Boutique Rp164 miliar
News

Kerugian masyarakat kasus Yalsa Boutique Rp164 miliar

Share
Kerugian masyarakat kasus Yalsa Boutique Rp164 miliar
Persidangan kasus Yalsa Boutique
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus investasi bodong Yalsa Boutique, menuntut owner perusahaan itu, Siti Hilmi Amirullah, dan Syafrizal masing-masing 15 tahun penjara, dan denda Rp8 miliar.

Dalam ikhtisar tuntutan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa telah merugikan keuangan masyarakat senilai Rp164 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal Hadi menjelaskan, JPU menjerat keduanya dengan pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 dan KUHPidana Pasal 64, serta pasal 3 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Pertimbangan JPU menuntu kedua terdakwa, selain kerugian keuangan yang dialami masyarakat senilai Rp164 miliar, perbuatan pasangan suami istri tersebut juga mengancam stabilitas sistem keuangan. 

Selain itu juga, selama persidangan, keduanya sama sekali tidak mengakui terus teranga perbuatannya, tambah Munawal. JPU juga menilai terdakwa telah menikmati hasil kejahatan yang dilakukan.

Selaini itu juga, terang Munawal, JPU meminta kepada majelis hakim untuk melakukan penyitaan terhadap aset kedua terdakwa, berupa puluhan unit mobil, serta tanah dan uang tunai.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version