Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)
Home News Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar
News

Kerugian negara korupsi di Perum Perindo Rp176 miliar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) tahun 2016-2019. Dari hasil ikhtisar itu, diketahui kerugian keuangan negara mencapai Rp176 miliar dan USD279,891.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak, dalam keterangan tertulisnya kepada popularitas.com, Senin (14/2/2022) mengatakan, BPK telah tuntas melaksanakan perhitungan PKN dan menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengeolaan keuangan di Perum Perindo.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap Perum Perindo dalam pengelolaan keuangan dan usaha perusahaan perusahaan tersebut, didapati adanya potensi kerugian Keuangan negara senilai Rp176 miliar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version