Home News Kesal tak pernah hadir rapat, DPRA minta Presiden copot Pj Gubernur Aceh 
NewsPolitik

Kesal tak pernah hadir rapat, DPRA minta Presiden copot Pj Gubernur Aceh 

Share
Pimpinan dan anggota DPR Aceh saat jumpa pers di Banda Aceh, Selasa (31/10/2023) sore. Foto: Hafiz Erzansyah/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh berang dengan sikap Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang tak pernah hadir dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024, meski telah tiga kali disurati.

Ketua DPR Aceh, Zulfadhli mengatakan, sikap Pj Gubernur Aceh yang meremehkan pembahasan R-APBA 2024 tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam komitmennya yang ingin memajukan pembangunan dan perekonomian Tanah Rencong.

Zulfadhli bersama pimpinan dan ketua komisi di DPR Aceh pun sepakat untuk melaporkan Achmad Marzuki ke Kemendagri dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot jabatannya sebagai Pj Gubernur.

“DPRA meminta Presiden mencopot Achmad Marzuki,” tegas Zulfadhli politisi Partai Aceh ini kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/10/2023) sore.

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan menyebut, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat undangan terhadap Achmad Zulkifli untuk hadir membahas R-APBA 2024. Undangan itu dikirim pada tanggal 19, 20 dan 23 Oktober lalu, namun tak pernah direspons.

Bahkan, Pj Gubernur Aceh tidak menawarkan waktu kapan dia bisa untuk ikut dalam pembahasan R-APBA ke DPR Aceh. Padahal, batas akhir pembahasan tersebut hingga 31 November 2023.

“DPR Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas ketidakseriusannya dalam pembahasan APBA 2024 dan kami akan melaporkan kondisi ini ke Mendagri dan meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Achmad Marzuki,” katanya.

Menurut dia, kehadiran Achmad Marzuki dalam rapat pembahasan R-APBA itu sangat penting untuk dapat mengambil kesimpulan terkait dengan kebijakan strategis seperti anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), PON 2024 dan anggaran untuk Pemilu.

Apalagi, lanjut TRK, Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan agar kepala daerah bisa menetapkan APBD dengan tepat waktu.

“Namun bila Pj Gubernur Aceh tidak menghadiri undangan yang telah kita sampaikan terkait pembahasan APBA 2024, maka hal ini akan berdampak kepada terhambatnya proses pembangunan, pelayanan serta perekonomian warga,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version