Home News Ketua dan Pengurus DWP di 14 SKPA di Kukuhkan
News

Ketua dan Pengurus DWP di 14 SKPA di Kukuhkan

Share
Ketua DWP Aceh, Safrida Yuliani mengukuhkan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) SKPA MAA masa bakti 2019-2024 di Aula DWP Aceh, Banda Aceh, Kamis (11/2/2021). (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) masa bakti 2019 – 2024 pada 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) resmi dikukuhkan, Kamis (11/2/2021). Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Ketua DWP Aceh Safrida Yuliani.

Pelaksanaan pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP pada 14 SKPA itu telah dilaksanakan sejak Senin (1/2) lalu dan disaksikan langsung oleh seluruh pengurus DWP Aceh, di aula Sekretariat DWP Aceh yang bekawasan di Lampineung, Kota Banda Aceh.

Adapun beberapa DWP SKPA yang telah lebih dulu dikukuhkan yakni DWP Sekretariat Daerah Aceh, DWP Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DWP Bappeda, DWP Dinas Koperasi dan UKM, DWP Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Kemudian DWP Dinas Pertanahan, DWP Dinas Pendidikan, DWP Dinas Perpustakaan dan Arsip, DWP Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilisasi Penduduk, DWP Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), DWP Dinas Pendidikan Dayah, DWP Majelis Pendidikan, dan yang terakhir DWP Keurukon Khatibul Wali (KKW) serta DWP Majelis Adat Aceh (MAA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version