Ketua Dewan Pers tutup usia di RS Malaysia
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra
Home News Ketua Dewan Pers tutup usia di RS Malaysia
News

Ketua Dewan Pers tutup usia di RS Malaysia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Innalillahi wa inna Illahi rajiun. Kabar duka bagi insa pers di tanah air, Prof Azyumardi Azra yang merupakan Ketua Dewan Pers, Minggu (18/9/2022) hembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Serdang, Selangor, Malaysia.

Sebelumnya, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, sempat alami kritis, dan mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Malaysia.

PRof Azyumardi Azra, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers pada 18 Mei 2022. Ia dipilih oleh anggota dewan pers lainnya untuk mengetuai lembaga itu masa khidmat 2022-2025.

Kordinator Fungsi Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, membenarkan kebar meninggalnya Prof Azyumardi Azra. “Innalillahi wa inna Illahi rajiun, iya benar, Prof sudah meninggal di RS Serdang Hospital,” terangnya.

Sementara itu, salah satu keluarga almarhum juga menyampaikan kabar serupa. Secara khusus Ia meminta agar doa kepada seluruh rakyat Indonesia, dan juga insar pers Jika ada salah baik tutur kata maupun sikap selama beliau hidup.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version