Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Ketua DPR Aceh Zulfadhli bersama Tim Perumus Revisi UUPA dari DPRA dan unsur pemerintah Aceh, saat meminta masukan dan pendapat Wali Nanggroe Aceh PYM Malik Mahmud Al Haytar, Jumat 9 Mei 2025 malam. FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi UUPA dan bersama anggota lintas fraksi, Jumat 9 Mei 2025 malam, temui Wali Nanggore Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar. Ikut hadir pada acara itu, Wagub Fadhlullah dan Plt Sekda Aceh M Nasir.

Pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat Wali Nanggroe Aceh itu, Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Tim Revisi UUPA sampaikan sejumlah perkembangan dan proses yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pada kesempatan itu, lembaga legislatif itu juga meminta sejumlah masukan bagi sempurnanya draft revisi UUPA yang akan disampaikan ke DPR RI.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa, saat ini, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, telah merampungkan draft revisi UUPA yang akan dibawa ke DPR RI. Namun, penting bagi pihaknya meminta pendapat dan masukan Wali Nanggroe Aceh untuk penyempurnaan.

Wali Nanggroe Aceh sebagai salah satu pelaku sejarah yang ikut serta dalam perumusan MoU Helsinki, tentu punya pandangan yang lebih luas dan mendalam terkait dengan revisi UUPA, Sambung Zulfadhli.

Apalagi, ucapnya, UUPA yang dilahirkan pada 2006 silam, merupakan impelementasi produk hukum yang bersumber dari MoU Helsinki. Karnanya, pertimbangan Wali Nanggroe sangat penting agar revisi UUPA nanti tidak melenceng dari semangat perjanjian damai.

Sementara itu, Wagub Aceh Fadhlullah yang hadir pada pertemuan itu menyampaikan bahwa, draft revisi UUPA yang telah rampung dan mendapatkan catatan dari Wali Nanggroe, mesti segera diserahkan ke DPR RI untuk di bahas dan disahkan.

Saat ini, tambahnya, agenda DPR RI memasuki masa persidangan ke-2. Karnanya, momentumnya sangat tepat untuk segera menyerahkan draft revisi UUPA ke parlemen di Jakarta. “Meski revisi UUPA adalah ranah DPR RI, tapi DPR Aceh, Pemerintah Aceh dan seluruh elemen masyarakat harus mengawal proses tersebut,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Hukum

Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah

POPULARITAS.COM – Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah memilih bungkam saat...

Exit mobile version