Home Hukum Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah
Hukum

Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah

Share
Siapa layak jadi Sekjen Partai Aceh, ini pendapat Sarjani Abdullah
Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah memilih bungkam saat ditanyain perihal peluangnya sebagai Sekjen Partai Aceh gantikan Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak yang meninggal di Mekkah beberapa waktu lalu.

Kepada popularitas.com, Kamis (24/4/2025), Sarjani Abdullah mengatakan bahwa, jika bicara dan ketentuan saat awal pembentukan pengurus periode saat ini, proses pemilihan Sekretaris Jenderal ditentukan oleh Ketua Umum Muzakir Manaf bersama Tim formatur yang dipimpin oleh Mualem.

Nah, saat ini, Kepengurusan Partai Aceh 2023-2028 sudah terbentuk, maka secara otomatis tim formatur telah bubar. Kini, ada persoalan, yakni pasca meninggalnya Abu Razak, bagaimana ketentuan memilih Sekjen Partai Aceh yang baru.

Nah, saat ini, Sekjen Partai Aceh yang definitif yang akan dipilih oleh partai, untuk melanjutkan sisa masa waktu, atau masa tambahan melanjutkan periode kepengurusan 2023-2028. 

Sekjen PA yang nanti dipilih secara definitif itukan jabatannya melanjutkan sisa masa jabatan Abu Razak sebelumnya. Nah itu nanti, tergantung dengan Ketua Umum Muzakir Manaf, Ketua Harian dan para pengurus partai, seperti Tuha Peut.

Soal kemudian siapa yang dicalonkan dan ditunjuk, itu berpulang kepada keputusan DPP Partai Aceh dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, sebutnya.

Prinsipnya, sebagai kader Partai Aceh dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, dirinya akan menerima keputusan siapapun yang nanti ditetapkan sebagai Sekjan Partai Aceh. “Saya, sebagai kader, tegak lurus dan taat atas keputusan pimpinan,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version