Home News Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh
News

Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh

Share
Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat menerima kedatangan Wakil Gubernur Aceh Zulfadhli, Senin 14 September 2026. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal proses revisi UUPA, terutama terkait dengan perpanjangan dana otonomi khusus. Namun, bagi politisi Partai Aceh (PA) itu, setiap, perubahan undang-undang keistimewaan tersebut, tidak boleh memangkas kekhususan yang telah dimiliki provinsi berjuluk serambi mekkah.

Hal itu ditegaskan oleh Abang Samalanga karib Zulfadhli disapa, saat menerima kedatangan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Senin 14 September 2026 di gedung parlemen Aceh.

Pada pertemuan itu, Abang Samalanga didampingi unsur pimpinan, seperti Ali Basrah, Ketua Badan Legislasi (Banleg) Irfansyah, dan para ketua fraksi di DPR Aceh.

Kata Zulfadhli, dirinya dan para ketua fraksi, telah menemui sejumlah tokoh penting di Jakarta, seperti Mendagri, ketua-ketua partai, bahkan Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra.

Pada beberapa kesempatan pertemuan, pihaknya berharap, pusat dapat segera mengesahkan revisi UUPA. Namun begitu, proses tersebut sama sekali tidak memangkas kekhususan yang telah dimiliki Aceh saat ini.

Oleh karna itu, sambung Zulfadhli, pihaknya berharap, komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif, guna memastikan kejelasan revisi UUPA, terutama keberlanjutan dana otonomi khusus pada 2027 mendatang.

Pihaknya juga berharap, berbagai opsi yang berkembang dalam pembahasan dan penyempurnaan revisi UUPA, hal terpenting adalah memastikan kekhususan dan kewenangan Aceh yang telah melekat, tidak boleh dikurangi.

“Yang sudah melekat tentang kekhususan Aceh, semestinya tidak boleh berkurang. Jika ditambah, tentu itu lebih baik,” katanya.

Bagi DPR Aceh, sambung Zulfadhli, perpanjangan dana otsus adalah keharusan demi memastikan keberlanjutan pembangunan perdamaian. Namun, hal yang jauh lebih penting, setiap perkembangan pembahasan revisi UUPA, tidak boleh ada pemangkasan kewenangan yang sudah ada.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada eksekutif, untuk terus berkoordinasi dan komunikasi dengan DPR Aceh dan juga pihak-pihak lain di Jakarta, guna mencermati proses penyempurnaan revisi UUPA yang akan berlangsung, demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status dan pembiayaan bagi...

News

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Wilayah Ini Selasa 15 September

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Revisi UUPA

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan...

News

Siapa, Suahasil Nazara ?

POPULARITAS.COM – Suahasil Nazara resmi menempati kursi Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden...

Exit mobile version