Home News Ketua DPRK dan Sekda Aceh Utara Nyaris Adu Jotos Sebelum Rapat Paripurna
News

Ketua DPRK dan Sekda Aceh Utara Nyaris Adu Jotos Sebelum Rapat Paripurna

Share
ilustrasi.
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Arafat Ali dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara A Murtala nyaris adu jotos jelang rapat paripurna.

Informasi yang diterima, rapat paripurna itu terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas, plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Kabupaten Aceh Utara 2021.

Keduanya terlibat dalam keributan sebelum rapat paripurna dimulai di Kantor DPRK Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (20/9/2021).

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mengatakan insiden yang terjadi sebelum rapat paripurna tersebut akibat adanya kekeliruan terhadap perubahan angka pada anggaran dana BOS.

“Anggota DPRK ada yang memberitahukan kepada saya bahwa adanya pergeseran anggaran, jadi saya coba tanyakan. Sehingga terjadi sedikit miskomunikasi, namun semuanya sudah selesai,” kata Arafat Ali seperti dilansir laman Antara.

Sebagai pimpinan dewan, kata Arafat Ali, dirinya berhak bertanya dan marah jika terjadi kekeliruan pada penetapan anggaran.

“Jika terjadi kekeliruan penetapan anggaran, anggota dewan pasti instruksi kepada saya pada saat rapat paripurna. Jangan sampai nanti anggota dewan berpikir bahwa saya ada apa-apanya dengan eksekutif. Makanya saya tanyakan ke Sekda dan kemudian diluruskan oleh ketua pokja,” terang dia.

Dikatakan Arafat Ali, insiden tersebut merupakan hal biasa yang terjadi sebelum rapat paripurna.

“Itu cuma bicara seperti di kedai kopi saja, dengan kondisi saya sedang panas saat berbicara terkait persoalan tersebut,” tutup Arafat Ali.

Pada rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRK dan seluruh anggota badan anggaran dewan yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS perubahan APBK 2021.

“Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBK ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah untuk disepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBK Perubahan,” kata Muhammad Thaib.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version