Home News Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming
News

Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming

Share
Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief menilai proses hukum yang melibatkan Mardani H Maming sebagai saksi pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sebagai sikap kooperatif dari pengusaha muda ternama itu.

Ahmad Syamsir Arief sangat yakin Mardani tak terlibat dalam perkara yang sedang bergulir di pengadilan itu.

“Melainkan terdapat pihak-pihak yang ingin merugikan nama baik Mardani H Maming,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, sosok Mardani H Maming memiliki kiprah dan keteladanan yang sangat baik, sehingga tokoh muda asal Kalimantan itu dipercaya mengemban berbagai amanah di organisasi besar di antaranya Ketua Umum BPP HIPMI dan Bendahara Umum PBNU.

Arief juga menengarai bahwa terdapat pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik Ketum BPP HIPMI itu dengan menyeret nama Mardani dalam kasus yang Mardani pun telah membantahnya terlibat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version