Home News Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming
News

Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming

Share
Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief menilai proses hukum yang melibatkan Mardani H Maming sebagai saksi pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sebagai sikap kooperatif dari pengusaha muda ternama itu.

Ahmad Syamsir Arief sangat yakin Mardani tak terlibat dalam perkara yang sedang bergulir di pengadilan itu.

“Melainkan terdapat pihak-pihak yang ingin merugikan nama baik Mardani H Maming,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, sosok Mardani H Maming memiliki kiprah dan keteladanan yang sangat baik, sehingga tokoh muda asal Kalimantan itu dipercaya mengemban berbagai amanah di organisasi besar di antaranya Ketua Umum BPP HIPMI dan Bendahara Umum PBNU.

Arief juga menengarai bahwa terdapat pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik Ketum BPP HIPMI itu dengan menyeret nama Mardani dalam kasus yang Mardani pun telah membantahnya terlibat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

Exit mobile version