Home News Ketua MES Aceh Harap Pusat Dukung Implementasi Qanun Aceh Tentang LKS
News

Ketua MES Aceh Harap Pusat Dukung Implementasi Qanun Aceh Tentang LKS

Share
Share

POPULARITAS.com – Masyarakat Ekonomi Menengah hingga saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi termasuk ke seluruh lembaga jasa keuangan tentang ekonomi syariah ini.

“Tujuannya agar pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah ini semakin tinggi,” ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang juga merupakan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh.

sejak qanun syariat islam lahir di Aceh pada 2002 lalu, hal yang paling menonjol hanya terkait aqidah dan ibadah, sementara sektor muamalah seperti kurang mendapatkan perhatian, karena itu Aminullah berharap pengurus MES Pusat mendukung implementasi qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang diterapkan di Aceh.

Aminullah menyampaikan, MES Aceh terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi termasuk ke seluruh lembaga jasa keuangan tentang ekonomi syariah ini.

“Kita harapkan dukungan dari MES Pusat, karena sistem ekonomi syariah ini harus berjalan di Bumi Serambi Mekkah, apalagi ini amanah undang-undang,” kata Aminullah Usman saat bertemu pengurus MES Pusat KH Cholil Nafis, di Banda Aceh, Minggu (24/1) malam.

Padahal, menjalankan syariat Islam secara menyeluruh, muamalah juga menjadi persoalan yang sangat penting.

“Karenanya kita minta dukungan dari semua pihak, termasuk MES Pusat agar implementasi qanun LKS bisa berjalan maksimal di Aceh,” ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.

Sementara itu, KH Cholil Nafis mengapresiasi apa yang telah dilakukan MES Aceh terkait penerapan perekonomian sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Cholil, sistem ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam, karenanya semua lembaga jasa keuangan di Aceh  harus menyesuai kan dan mengkonversi ke syariah, termasuk PT Pegadaian.

“Seperti transaksi gadai, sangat kuat karena ditegaskan langsung oleh al-quran. Saya pikir gadai itu bisa dielaborasi dalam sistem ekonomi syariah,” kata Cholil Nafis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version