Ketua MK Anwar Usman | Foto: detik.com
Home News Ketua MK: Jangan Saling Hujat
News

Ketua MK: Jangan Saling Hujat

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memulai persidangan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Sebelum membacakan putusan, Anwar menyampaikan pesan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak,” kata Anwar dalam sidang putusan gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.

“Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,” imbuh Anwar.

Anwar juga meminta pemohon, yaitu kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengenalkan tim hukum yang hadir. Hal yang sama dipersilakan Anwar kepada pihak termohon, yaitu KPU, termasuk pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin serta Bawaslu.

Dalam sidang ini, tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, salah satunya, meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya juga memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. *

Sumber: Detik.com

Share
Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version