POPULARITAS.COM – Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama dengan unsur pengurus organisasi, menemui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kedua belah pihak mendiskusikan berbagai hal terkait dengan kepengurusan PWI yang telah terpilih.
Momen penting pertemuan yang dilangsungkan, Kamis (11/9/2025) di Jakarta itu, Menteri Hukum RI, langsung menyetujui pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat pasca kisruh sebelumnya.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan Menteri Hukum RI itu. Ia juga mengharapkan agar kementrian tersebut, senantiasa memberikan dukungan dan jadi mitra strategis.
“Tadi, Pak Menteri langsung disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran PWI,” katanya.
Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.
“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” pungkasnya.

Leave a comment