Home Hukum Keuchik di Aceh Utara yang Bacok Warga Dituntut 6 Tahun Penjara
HukumNews

Keuchik di Aceh Utara yang Bacok Warga Dituntut 6 Tahun Penjara

Share
Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi. (Popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pembacokan yang dilakukan Kepala Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara berinisial YD terhadap warganya bernama Zulkarnaini (33), berlabuh di meja hijau. Atas perlakuannya, YD pun dituntut 6 tahun penjara.

Hal tersebut diketahui dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.

Dalam tuntutan itu, terdakwa terbukti melanggar pasal 338 Jo pasal 53 KUHPidana, dengan pidana penjara selama enam tahun.

“JPU tuntut enam tahun penjara, setelah pembacaan tuntutan maka sidang selanjutnya yaitu pledoi terdakwa, namun akan ditunda satu minggu ke depan,” kata Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, Kamis (28/1/2021).

Diketahui sebelumnya, saat penyerahan barang bukti ke Kejaksaan, tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa mengaku kesal terhadap korban karena tak jarang ia mencari kesalahan dengan mengaku – ngaku berprofesi wartawan.

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban juga sempat meminta agar diberikan dana BLT, sedangkan korban sebelumnya sudah menerima dana Bansos. Korban mengaku sebagai wartawan dan membuat berita terkait kesalahan tersangka yang sebelumnya sebagai Kepala Desa itu, akhirnya tersangka kesal dan akhirnya nekat membacok korban,” jelasnya.

Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas IIB Lhoksukon guna menjalani proses persidangan lanjutan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version