News

KIA Minta Pengelolaan Dana Covid-19 Transparan

Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi meminta perencanaan dan pengelolaan anggaran penangananan Covid-19 di Aceh transparan.

Sebagaimana ketentutan perundangan bahwa anggaran publik seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selama pandemic Covid-19 Pemerintah aceh dan kabupaten/kota telah melakukan refocusing aanggaran daerah. Namun, kata Arman, publik masih bertanya-tanya besaran alokasi dan penggunaan dana penanganan covid 19.

“Di beberapa media, ada yang menyebutkan bahwa anggaran Covid 19 tersebut sebesar Rp 1,7 triliun, ada yang menyebutkan Rp 4 triliun,” kata Arman Fauzi, Selasa (5/5/2020) di Banda Aceh.

Ia meminta Pemerintah Aceh segera mengumumkan besaran alokasi dan untuk apa saja anggaran tersebut digunakan. Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka yang negatif. Tentu kondisi ini tidak baik di tengah upaya untuk menyelesaikan dan menangani wabah covid-19 ini secara bersama-sama.

“Kita berharap, pemerintah Aceh dan tentunya Pemerintah Kabupaten/kota juga menyampaikan informasi rencana dan penggunaan dana covid-19 secara terbuka kepada pmasyarakat,” tukasnya.

Di tengah pendemi Covid-19, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota hendaknya mendorong proses-proses perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel. Dari awal, masyarakat diharapkan terlibat dalam perencanaan dan pengawasan.

Sebagai contoh, pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota membuka data penerima manfaat bantuan sosial dan bantuan pangan, sehingga akan ada kontrol dari berbagai pihak. Hal ini untuk mengetahui secara cepat masyarakat yang layak memperoleh, namun belum terdata.

Proses transparansi ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi bencana wabah Covid-19. “Kepercayaan masyarakat sangat penting agar kita semua dapat bekerjasama dan keluar dari krisis ini,” tukasnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan, bukan hanya soal kesehatan, namun termasuk ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu  penanganan yang terencana dan terintegrasi. Koordinasi antara provinsi dengan Kabupaten/kota serta pemerintahan gampong menjadi aspek penting, terutama dalam membangun mekanisme pemberian bantuan.

Lanjutnya, transparansi pengelolaan anggaran penanganan covid 19 menjadi pilar penting ketika Aceh ingin segera mengakiri krisis ini. Dengan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota telah menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, dan tentunya akan mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi.[acl/ril]

Shares: