Home News KIP Aceh Harus Berani Gunakan Lex Specialis UUPA Terkait Pilkada
NewsPolitik

KIP Aceh Harus Berani Gunakan Lex Specialis UUPA Terkait Pilkada

Share
Pilkada lewat DPRD, PDI Perjuangan putuskan di Rakernas 10 Januari 2026
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kemendagri akan terapkan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. UU ini akan menerapka pilkada serentak 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Pemuda Aceh, Muhammad Amin menilai Pemerintah Pusat tidak melihat kekhususan Aceh terkait pelaksanaan pilkada Aceh yang jatuh pada 2022.

Untuk itu, KIP Aceh selaku pengelenggara Pilkada, kata Amin, harus berani menggunakan lex spesialis yang ada di UUPA sebagai pedoman keberlangsungan pilkada di Aceh.

“Mendesak KIP Aceh untuk berani menggunakan Lex Specialist berdasarkan UU PA dan Qanun Aceh dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan pemilu di Aceh,” kata Amin dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh, maka akan bertentangan dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur,wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali.

“Jika pelaksanaan Pilkada bukan pada tahun 2022 sesuai UUPA, maka pemerintah pusat berkhianat terhadap Rakyat Aceh,” katanya.

Untuk itu dia mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan mendukung pelaksanaan pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022 sesuai dengan UUPA dan Qanun Aceh.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version