Home Hukum KIP Aceh protes kebijakan KPU terkait pengisian jabatan sekretaris
HukumNews

KIP Aceh protes kebijakan KPU terkait pengisian jabatan sekretaris

Share
KIP Aceh protes kebijakan KPU terkait pengisian jabatan sekretaris
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Samsul Bahri. (Antara Aceh/M Haris SA)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Samsul Bahri menyatakan kecewa dengan pelaksanaan seleksi terbatas pengisian jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

“Kami sebagai Ketua KIP Aceh tidak pernah diminta pendapat terkait seleksi ini, karena kandidat yang lulus kebanyakan dari luar pegawai organik KPU/KIP,” kata Samsul Bahri, diberitakan laman Antara, Minggu (12/9/2021)

Samsul Bahri mengatakan sesuai Surat Keputusan Nomor: 04/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 dalam keputusan tersebut banyak ditemukan sejumlah peserta yang lolos bukan berasal dari internal KPU/KIP.

Akibatnya, sejumlah Komisioner KIP/KPU dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh melayangkan protes terhadap dirinya, karena hasil seleksi yang diumumkan banyak terdapat peserta dari luar organisasi KPU.

“Yang dikhawatirkan teman-teman komisioner KIP/KPU di daerah, jika yang terpilih bukan dari internal, tentunya akan berdampak terhadap jalannya organisasi di daerah nantinya seperti yang selama ini terjadi,” kata Samsul Bahri.

Ia juga mengakui selama ini banyak terjadi masalah dan persoalan di daerah ketika jabatan sekretaris KIP/KPU di kabupaten/kota di Aceh, apabila jabatan tersebut dijabat oleh pihak non eksternal sehingga sering menimbulkan masalah saat pelaksanaan tugas di lembaga.

Karena fakta yang ditemukan selama ini di daerah, kata Samsul Bahri, kebanyakan sekretaris yang terpilih dari luar lembaga pasti tidak bisa bekerjasama untuk melaksanakan tugas sehari-hari, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Sebagai ketua, saya merasa tidak dihargai. Untuk apa saya jadi ketua kalau seleksi jabatan sekretaris dilakukan? sebaiknya ditunjuk saja sekretaris tanpa harus ada seleksi jabatan,” kata Samsul Bahri menegaskan.

Ia meminta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta agar melakukan pertimbangan dan koordinasi terkait seleksi yang saat ini sedang dilakukan.

Sehingga diharapkan ke depan tugas-tugas komisioner di daerah dapat berjalan lancar dalam menyukseskan agenda nasional seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024, tutur Samsul Bahri.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version