Home News KIP Aceh Tamiang Usulkan Dana Pilkada Rp 53 Miliar
News

KIP Aceh Tamiang Usulkan Dana Pilkada Rp 53 Miliar

Share
Ishak, Ketua KIP Aceh Tamiang. (ist)
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2022 mendatang.

Adapun kebutuhan dana untuk Pilkada Aceh Tamiang diperkirakan anggarannya mencapai Rp 53 miliar lebih dan anggaran untuk perhelatan pesta demokrasi tersebut sudah diserahkan oleh KIP Aceh Tamiang kepada eksekutif dan legeslatif, agar dapat dapat dimasukkan dalam pembahasan RAPBK Aceh Tamiang Tahun 2021.

Adapun nilai anggaran yang mencapai Rp 53.592.150.400 tersebut untuk kebutuhan proses tahapan pelaksanaan Pilkada yang dibutuhkan secara bertahap yakni, kebutuhan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 35.000.000,000 dan kebutuhan pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 18.592.150,400.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak yang dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Aceh Tamiang tahun 2022 mendatang.

“Karena tahapannya sudah dimulai pada tahun 2021, maka pengajuannya harus segera dilakukan sehingga dapat dibahas oleh tim anggaran eksekutif dan legeslatif,” ujarnya.

Ishak mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga anggaran untuk Pilkada tersebut dapat terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana telah diajukan.

“Kita doa-kan agar Pilkada Aceh Tamiang tahun 2022 mendatang dapat terlaksana dengan maksimal tanpa kendala apapun,” harap Ishak Ketua KIP Aceh Tamiang.

Reporter: Yusri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version