Home News KIP Aceh verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024
NewsPolitik

KIP Aceh verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024

Share
Partai Aceh akan gelar Mubes untuk pilih ketua umum
Ilustrasi, massa membawa atribut partai lokal saat menghadiri kampanye Partai Aceh (PA) di lapangan Islamic Center, Lampenerut, Darul Imarah, Aceh Besar, Aceh, Senin (24/3). FOTO: ANTARA FOTO/Ampelsa/aa
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi lain mulai memverifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis (24/11/2022) mengatakan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah disampaikan benar atau tidak.

“Verifikasi faktual berlangsung 24 November hingga 7 Desember 2022. Verifikasi faktual ini merupakan perbaikan verifikasi faktual sebelumnya yang telah disampaikan kepada kami,” kata Munawarsyah.

Dia mengatakan ada 13 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan diverifikasi faktual. Terdiri empat partai politik lokal dan sembilan partai politik nasional.

“Jika hasil verifikasi faktual tidak memenuhi syarat, maka partai politik tersebut, baik lokal maupun nasional tidak bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Karena itu, kami meminta dukungan partai politik menyukseskan verifikasi faktual perbaikan tersebut,” katanya.

Munawarsyah mengatakan verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik. Tim KIP akan memeriksa kecocokan data kepengurusan dan keanggotaan yang disampaikan dengan yang ada di lapangan.

“Apabila saat tim mendatangi kantor partai politik, pengurus dan anggota tidak ditemui, maka kami minta petugas penghubung partai politik dapat mengumpulkan secara sampling untuk kunjungan berikutnya,” kata Munawarsyah.

Kalau pun tidak dapat dilakukan secara fisik, kata Munawarsyah, verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang tidak dapat ditemui juga dapat dilakukan dengan panggilan video.

“Kami juga berharap koordinasi petugas penghubung partai politik pada verifikasi faktual. Verifikasi faktual merupakan tahap akhir seluruh pemenuhan persyaratan partai politik sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Munawarsyah. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version