Kantor KIP Banda Aceh. Foto: Azhari Usman/modusaceh.co
Home News KIP Banda Aceh verifikasi 512 bacaleg pada masa pencermatan
NewsPolitik

KIP Banda Aceh verifikasi 512 bacaleg pada masa pencermatan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memverifikasi sebanyak 512 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu DPRK Banda Aceh 2024 pada masa pencermatan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat mengatakan bahwa partai politik peserta pemilu bisa kembali mendaftarkan bacaleg yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa pencermatan.

“Masa pencermatan berlangsung 6 hingga 11 Agustus 2023. Ada sebanyak 512 bacaleg yang didaftarkan pada masa pencermatan. Saat ini terhadap bacaleg tersebut sedang diverifikasi,” katanya, dikutip dari laman Antara, Selasa (15/8/2023).

Rachmat Hidayat mengatakan bahwa verifikasi terhadap dokumen 512 bacaleg tersebut meliputi pemeriksaan persyaratan, di antaranya surat keterangan kesehatan dan ijazah pendidikan terakhir yang diajukan.

Selain verifikasi, bacaleg yang didaftarkan pada masa pencermatan juga harus mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an. Uji mampu baca Al-Qur’an merupakan syarat yang harus diikuti bacaleg beragama Islam.

“Jika nanti hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, bacaleg tersebut ditetapkan sebagai calon sementara. Penetapan daftar calon sementara (DCS) dijadwalkan pada tanggal18 Agustus 2023,” kata Rachmat Hidayat.

Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 terdiri atas Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu DPR kabupaten/kota.

Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional, juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version