Home News KIP Minta Pemerintah Aceh Berkoordinasi Dengan Pusat Terkait Pilkada
News

KIP Minta Pemerintah Aceh Berkoordinasi Dengan Pusat Terkait Pilkada

Share
KIP Aceh Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 216 Miliar
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri. Antara Aceh/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pilkada di Aceh dilaksanakan pada 2022.

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, pelaksanaan pilkada pada 2022 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

“Undang-undang pemerintahan Aceh jelas menyebutkan pilkada digelar lima tahun sekali. Pilkada terakhir pada 2017 dan selanjut 2022. Namun, sebelum ini dilaksanakan harus ada keputusan pemerintah pusat,” kata Samsul Bahri seperti dilansir laman Antara, Jumat (2/10/2020).

Keputusan pemerintah pusat tersebut untuk memastikan bahwa pilkada di Aceh tidak mengikuti undang-undang secara nasional yang menyebutkan pilkada di Indonesia gelar serentak pada November 2024.

Oleh karena itu, kata Samsul Bahri, KIP Aceh mendorong Pemerintah Aceh maupun pihak terkait lainnya berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pemilihan kepala daerah di Aceh berdasarkan undang-undang pemerintahan Aceh.

“KIP Aceh hanya pelaksana, bukan pembuat keputusan. Jika ada keputusan yang memerintahkan pilkada Aceh digelar pada 2022, maka KIP Aceh dan KIP kabupaten kota di Aceh siap melaksanakan pilkada,” kata Samsul Bahri.

Apalagi, kata Samsul Bahri, pilkada sekarang ini masuk dalam rezim pemilu. Artinya, KPU yang membuat semua keputusan pelaksanaan pilkada. KIP Aceh baru bisa membuat keputusan setelah ada aturan KPU RI.

“Seperti aturan mengenai tahapan pilkada. Yang menetapkannya adalah KPU. KIP Aceh yanga menyusun rancangannya. Kalau rancangan tahapan pilkada Aceh 2022 sudah kami serahkan kepada KPU dan kami sampaikan juga kepada Pemerintah Aceh,” kata Samsul Bahri.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version