Home News KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK
NewsPolitik

KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK

Share
KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK
KPU. FOTO: Detik
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan masih menunggu instruksi KPU RI terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady dikutip dari laman Antara, Sabtu (25/6/2022), mengatakan PPK dan PPS merupakan lembaga ad hoc yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa atau gampong.

“Banyak yang bertanya kapan rekrutmen PPK dan PPS dilakukan. Kami belum bisa menjawab karena pemilu legislatif yang bersamaan dengan pilpres merupakan ranah KPU. Jadi, kami menunggu instruksi KPU RI,” kata Indra Milwady.

Pada pemilu sebelumnya, jumlah anggota PPK sebanyak lima orang dan PPS beranggotakan tiga orang. Untuk Kota Banda Aceh akan direkrut 45 orang anggota PPK yang tersebar di sembilan kecamatan. Serta 270 orang anggota PPS yang tersebar di 90 desa.

Menurut Indra Milwady, rekrutmen PPK dan PPS tersebut paling lambat harus dilakukan akhir Desember 2022. Sebab, tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

“Sekarang ini, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Keberadaan PPK dan PPS sangat dibutuhkan karena mereka merupakan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa,” kata Indra Milwady.

Menyangkut pelaksanaan tahapan pemilu 2024, Indra Milwady mengatakan KIP Kota Banda Aceh saat ini terus menyosialisasikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut agar partisipasi masyarakat meningkat.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap partisipasi masyarakat menyukseskan pemilu meningkat, sehingga sehingga terwujud pesta demokrasi berkualitas,” kata Indra Milwady menyebutkan.

Indra Milwady mengatakan Pemilu 2024 ada empat pemilihan legislatif, terdirisatu pemilihan presiden dan satu pemilihan kepala daerah. Pemilihan legislatif dan presiden digelar serentak pada 14 Februari 2024.

“Sedangkan pilkada digelar terpisah pada 27 November 2024. Untuk pilkada digelar masing-masing KPU atau KIP daerah. Sementara, pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar terpusat oleh KPU RI,” kata Indra Milwady.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version