Tiga besar nama pejabat eselon II Setda Aceh ditetapkan Pansel, berikut nama-namanya
Ilustrasi | Foto: Tribunnews
Home News KIP Umumkan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe 2019-2024
News

KIP Umumkan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe 2019-2024

Share
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe mengumumkan hasil perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2019-2024 dalam Pleno di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin 22 Juli 2019.

Gerindra mendapat lima kursi sekaligus memperoleh satu fraksi.

Berdasarkan kuota 25 kursi dari empat daerah pemilihan, Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu, Partai Aceh hanya mendapat 7 kursi, disusul Gerindra 5 Kursi, Demokrat 3 , PKS, Nasdem, Golkar dan PAN masing-masing dua kursi, sedangkan PKB dan PNA masing-masing 1 kursi.

Untuk Dapil Banda Sakti, KIP Lhokseumawe memutuskan Mahmudi Harun dan Azhari (Partai Aceh), Nurul Akbari dan M Ismail Saleh (Gerindra), Nurhayati Azis (PKB), Jailani Usman (Golkar), Azhar Mahmud (Nasdem), Suryadi (PAN), T Sofianus (Demokrat), Said Fachri (PNA) dan Dicky Saputra (PKS) sebagai anggota DPRK.

Sementara di Dapil Muara Dua, mereka yang ditetapkan jadi anggota DPRK adalah Murhaban dan Julianti (Partai Aceh), Irwan Yusuf (Gerindra), Abdurrahman Yusuf (PKS), T Abdul Hakim (Demokrat) dan Hamzah M Ali (PAN). Dapil Blang Mangat, Akmal (Gerindra), Roslina (Demokrat) dan Fauzan (Partai Aceh).

Dapil Muara Satu, Ismail dan Faisal (Partai Aceh, Sudirman Amin (Nasdem),Masykurdin El-Ahmadi (Golkar) dan Zulkaidi (Gerindra) ditetapkan jadi anggota dewan di kota tersebut.

“Alhamdulillah, Pileg berlangsung dengan tertib dan lancar. Ini semua berkat usaha keras penyelenggara Pemilu. Hasil pleno penetapan kursi ini akan kita sampaikan ke KIP Aceh, ke pihak masing-masing Parpol dan diteruskan ke KPU pusat,” jelas M Tasar selaku Ketua KIP Lhokseumawe.

Sementara itu Sekretaris DPRK Lhokseumawe Syoieb, mengatakan pelantikan wakil rakyat baru itu akan berlangsung antara tanggal 10-15 September tahun ini.

“Masa jabatan dewan lama akan berakhir setelah pelantikan dewan baru. Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan pembekalan,” jelas Syoieb.*(C-004)

Share
Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version