POPULARITAS.COM –Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut menjadi simbol protes terhadap lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 lalu.
Koordinator Aksi Rahmad Maulidin mengatakan, pemerintah belum menunjukkan kebijakan yang jelas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Menurut dia, kondisi tersebut diperparah dengan belum ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
“Hal itu berdampak pada tidak jelasnya kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berpengaruh terhadap ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya,” kata Rahmad Maulidin.
Maulidin juga menilai bencana ekologis di Aceh-Sumatra belum berakhir. Hingga kini, sejumlah daerah masih mengalami banjir, termasuk Gayo Lues dan Aceh Utara. Banjir terbaru juga dilaporkan terjadi di Aceh Barat Daya.
Kondisi serupa, kata Maulidin, masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Menurut Maulidin, hampir sembilan bulan setelah bencana terjadi, proses penanganan di lapangan masih berjalan lambat. Sejumlah persoalan mendasar belum sepenuhnya ditangani, mulai dari pembersihan lumpur, pendangkalan sungai, pemulihan lahan pertanian dan perkebunan, hingga penyediaan air bersih.
Persoalan hunian korban juga dinilai belum mendapatkan kepastian. Hunian sementara masih terbatas, sementara pembangunan hunian tetap dan kawasan relokasi belum jelas. Di sektor pendidikan, sejumlah sekolah masih menggunakan tenda.
“Infrastruktur jalan dan jembatan sebagai jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan juga masih dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Selain itu, Maulidin mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Maulidin juga meminta pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan anggaran yang jelas dan transparan.
Disamping itu,Maulidin mengingatkan waktu pemulihan terus berjalan, sementara musim hujan akan kembali. Menurut dia, ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
“Pemulihan bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi,” pungkasnya.


Leave a comment