POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh-Sumatra menilai pemerintah belum menjadikan pemulihan pascabencana ekologis sebagai prioritas. Penilaian itu disampaikan menyusul inisiatif warga yang membangun secara swadaya Jalan Enang-Enang, jalur penghubung Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh-Sumatra, Alfian, mengatakan hingga kini berbagai fasilitas umum yang hancur akibat bencana belum mendapat penanganan yang memadai.
Menurut Alfian, kondisi tersebut menunjukkan negara belum benar-benar hadir di tengah masyarakat terdampak.
“Yang terjadi sampai hari ini adalah warga masih membantu warga. Negara belum memberikan kepastian secara konkret terhadap pemulihan fasilitas yang hancur akibat bencana ekologis,” kata Alfian, Rabu (8/7/2026).
Alfian menyoroti kerusakan jalan dan jembatan di kawasan Enang-Enang yang hingga kini belum ditangani secara maksimal. Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
Menurut Alfian, pemerintah seharusnya menjadikan pembangunan kembali jalur tersebut sebagai prioritas karena menjadi satu-satunya akses penting bagi masyarakat di kawasan tengah Aceh.
Selain jalan Enang-Enang, Alfian juga menyebutkan kondisi Jalan wilayah Kertas Kraft Aceh (KKA) yang disebut juga diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
“Informasi dari warga, Jalan KKA juga disemen oleh masyarakat. Itu murni dikerjakan warga. Pemerintah tidak hadir,” ujarnya.
Alfian mengkritik pola kunjungan pejabat yang dinilai hanya bersifat seremonial tanpa menghasilkan langkah nyata.
“Pemerintah hadir hanya datang, berfoto, berbicara, lalu pulang. Tidak ada progres. Pola seperti ini sudah sering terjadi sehingga masyarakat merasa kehadiran pejabat tidak membawa perubahan apa pun,” katanya.
Alfian juga menilai bencana ekologis yang terjadi tidak terlepas dari lemahnya tata kelola pemberian izin tambang maupun konsesi lahan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, Alfian mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Negara tidak perlu gengsi menetapkan bencana ekologis ini sebagai bencana nasional. Rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Alfian juga menyinggung pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang mengapresiasi masyarakat atas pembangunan Jalan Enang-Enang. Menurutnya, apresiasi tersebut baru disampaikan setelah persoalan itu menjadi perhatian publik.
“Soal ucapan terima kasih itu, saya pikir baru muncul setelah ada reaksi publik. Kasus Enang-Enang ini sama persis, istilahnya no viral, no justice. Ketika tidak viral, berarti tidak ada keadilan,” ujarnya.
Alfian menambahkan, kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ke kawasan Enang-Enang juga baru dilakukan setelah persoalan tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
“Karena sudah viral, baru Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum terlihat datang ke sana. Padahal selama ini pejabat pemerintah di daerah juga terkesan tertidur dan tidak memberi perhatian khusus terhadap persoalan bencana ini,” pungkasnya.


Leave a comment