POPULARITAS.COM – Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia, Kombes Pol Dedy Tabrani memandang, pentingnya pelembagaan pemolisian (policing), ditetapkan bagi setiap warga dan individu di Indonesia. Sebab, hal tersebut justru membantu kepolisian RI jaga ketertiban dan keamanan.
Hal itu disampaikan Dedy Tabrani pada acara webinar bertajuk ‘Menakar Kemandirian Ilmu Kepolisian dalam Lanskap Keilmuan Modern’, yang digelar Lemdiklat Polri, Rabu 6 Agustus 2025.
Acara tersebut, resmi dibuka oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Selain Dedy, pembicara lain yang ikut serta pada kegiatan itu, diantaranya, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Muradi.
Masih kata Dedy, ilmu kepolisian adalah pengetahuan yang mempelajari institusi kepolisian, berupa tindakan dan aktor keamanan dalam negeri dan juga aktivitas pemolisian atau policy activities.
Nah, penekanan pada aspek aktivitas pemolisian ini sangat penting. Sebab, hal ini terkait dengan seluruh tindakan, baik spontan dan struktur yang dilakukan oleh negara, swasta, dan juga perorangan atau kelompok dalam rangka jaga keamanan dan keteriban umum, sambungnya.
“Jadi, secara konsep, harus bisa dibedakan antara ilmu kepolisian dan studi kepolisian,” paparnya.
Jika ilmu kepolisian orientasinya pada penerapan praktis dan ketelitian ilmiah untuk jawab persoalan operasional institusi, sebaliknya, studi kepolisian menggunakan pendekatan yang lebih luas dan teoritis dalam mengeksplorasi dinamika sosial, politik, dan budaya yang terkait dengan praktik kepolisian.
“Nah, konteks akademik di PTIK dan juga STIK, pendekatan harusnya lebih pada studi kepolisian dibandingkan ilmu kepolisian,” sebutnya.
Sebab, hal itu akan lebih perkuat keseimbangan antara pendekatan teoritis dan praktis agar ilmu kepolisian dapat lebih berkembang utuh dan aplikatif, demikian Dedy Tabrani.

Leave a comment