Home News Komdigi: Pengguna SIM Card Lama Tak Wajib Registrasi Face Recognition
NewsTeknologi

Komdigi: Pengguna SIM Card Lama Tak Wajib Registrasi Face Recognition

Share
Komdigi: Pengguna SIM Card Lama Tak Wajib Registrasi Face Recognition. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengguna kartu SIM yang lama dapat secara sukarela melakukan registrasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.

“Yang pertama, (untuk pengguna kartu lama) voluntary (sukarela). Kenapa voluntary? Karena masih untuk yang new registration,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Menyambut Pemberlakuan Registrasi Biometrik Secara Penuh, di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Per 1 Juli 2026 nanti, registrasi kartu SIM baru diwajibkan untuk menggunakan face recognition. Edwin menjelaskan, sampai dengan saat ini data pengguna nomor telepon di Indonesia mencapai 295 juta, sebanyak 97 persennya adalah skema prabayar.

“Kenapa saya bilang voluntary dulu? Karena kami pengen melihat kesiapan sistem daripada tiga operator seluler (Telkomsel, Indosat, XL) ini jika nanti kalau itu diwajibkan akan ada ratusan juta,” tuturnya.

Namun, kata Edwin, hal ini hanya bersifat sementara sampai face recognition kartu SIM baru berjalan cukup masif.

Selain itu, Komdigi juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang memegang akses data pengguna nomor telepon. “Saya mau ngecek dulu ada kesiapan sistem di operator seluler dan juga kan semuanya harus verifikasi Dukcapil. Nah, Dukcapil juga harus siap juga kita kerja sama,” tuturnya.

Data wajah diproses pemerintah, bukan disimpan operator Edwin memastikan data biometrik wajah registrasi kartu SIM baru hanya untuk validasi oleh Dukcapil dan tak disimpan operator seluler (opsel).

“Tidak ada wajah bapak-ibu disimpan di opsel. Opsel hanya mengenkripsi data wajah kemudian dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokkan kemudian Dukcapil merespons dengan mengatakan “sesuai” atau “tidak”,” jelasnya.

Adapun, skema baru registrasi kartu baru ini diterapkan agar ke depannya tidak ada lagi penyebaran spam atau penipuan secara online. “Ini untuk sesama operator seluler, konsumen, dan pemerintah, saling melindungi. Bukan melindungi pemerintah, tapi juga melindungi masyarakat, melindungi operator seluler juga, melindungi negara kita,” ujar Edwin.

Biometrik bukan merupakan teknologi baru karena sejumlah negara, termasuk negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam juga telah menerapkan skema serupa.

“Apakah ini teknologi baru? Tidak. Apakah ini dilakukan di negara lain? Banyak. Jadi di negara-negara lain juga sudah melakukannya ada Vietnam, Thailand, Korea, itu juga sudah melakukannya. Ada berbagai macam hal yang dilakukan,” imbuhnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version