Home News Komdis PSSI bakal sidang kericuhan Langsa versus Aceh Tamiang
NewsOlahraga

Komdis PSSI bakal sidang kericuhan Langsa versus Aceh Tamiang

Share
Nazir Adam kembali pimpin PSSI Aceh
Ketua PSSI Aceh, Nazir Adam. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Aceh akan menyidang kericuhan yang terjadi pada tim sepakbola Pra PORA Langsa vs Aceh Tamiang, Kamis (12/11/2021) sore.

“Kita tidak bisa memberikan hukuman sekarang kepada siapa, karena itu sepenuhnya kita serahkan untuk ditelaah dan disidang oleh tim Komdis PSSI,” kata Ketua Umum PSSI Aceh, Nazir Adam, Sabtu (13/11/2021) malam.

Ia menjelaskan, kericuhan tersebut terjadi saat pertandingan akan berakhir 16 menit lagi. Kejadian berawal saat pengadil pertandingan memberikan kartu merah kepada salah satu official dari tim Aceh Tamiang karena dinilai membuat pelanggaran.

“Kartu merah diberikan karena dianggap terjadi pelanggaran regulasi yang dilakukan tim official, dan saat itu lah terjadi keributan, dan dilanjutkan tadi pagi 16 menit sisa dan berjalan lancar,” ucap Nazir Adam.

Nazir Adam menyampaikan, pengurus Asprov PSSI Aceh telah meminta kronologis dan bukti-bukti indikasi pelanggaran yang terjadi saat laga Langsa vs Aceh Tamiang. Bukti-bukti ini akan dijadikan bahan dalam sidang komisi disiplin nantinya.

Nazir Adam memastikan, komisi disiplin akan menjatuhkan sanksi, mulai paling ringan hingga berat kepada siapa saja yang terlibat pelanggaran dalam laga itu. Bahkan, tak tertutup kemungkinan sanksi akan diberikan kepada tim.

“Bisa jadi sanksinya didiskualifikasi dari PORA, tetapi ini harus melalui proses sidang dulu, apakah ada pelanggaran atau tidak, kalau satu pemain yang melanggar, maka tidak bisa juga yang terkena sanksi satu tim,” ucap dia.

Di samping itu, kata Nazir Adam, sanksi juga bisa dijatuhkan kepada wasit, official tim hingga tuan rumah. Namun, semua ini tetap melalui persidangan komisi disiplin.

“Semuanya akan ada laporan dari perangkat pertandingan dan akan kami serahkan ke komisi disiplin, sidang akan dilakukan secepatnya saat bukti-bukti sudah terkumpul,” jelas Nazir Adam. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version