Home News Komdis PSSI denda Persiraja gegara ulah penonton
NewsSepakbola

Komdis PSSI denda Persiraja gegara ulah penonton

Share
Pemain Persiraja, Ramadhan menggiring bola ke area pertahanan Sada Sumut dalam laga uji tanding di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (23/8/2023) malam. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda sejumlah Rp10 juta akibat pelanggaran yang dilakukan saat melawan Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh pada 30 September 2023 lalu.

Sanksi tersebut diputuskan dalam Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Liga 2 2023/2024 pada 4 Oktober 2023. Sidang ini dipimpin Eko Hendro Prasetyo selaku ketua, Asep Edwin Firdaus selaku wakil ketua serta anggota masing-masing Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas, dan Mahfudin Nigara.

Baca: Ricardo Pires bawa Persiraja tekuk Sada Sumut

Dalam salinan keputusan yang dikutip popularitas.com, Jumat (6/10/2023), Komdis PSSI menyampaikan Persiraja melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat saat menghadapi Sada Sumut.

Eko Hendro Prasetyo menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Ia menyebut,  merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Persiraja dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10 juta.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version