Home Ekonomi Komisaris dan Direksi PT BPR Mustaqim Dilantik Sekda Aceh
EkonomiNews

Komisaris dan Direksi PT BPR Mustaqim Dilantik Sekda Aceh

Share
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/8/2021).
Share

POPULARITAS.COM – Sekda Aceh, dr Taqwallah, melantik dan mengukuhkan jajaran Direksi dan Komisaris PT BPR Mustaqim. Acara yang dilangsungkan di aula Potensi Daerah Kantor Gubernur tersebut, Selasa (31/8/2021), turut dihadiri sejumlah tamu dan undangan lainnya.

Jajaran komisaris yang dilantik adalah, Komisaris Utama, Azhari, Ridha Zalmi selaku komisaris, sedangkan direksi, Sri Hartati sebagai Direktur Utama, Fachrul Rizal sebagai Direktur.

Bersamaan dengan itu, Sekda Aceh juga turut melantik Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPR Mustaqim, yakni Ketua Hafas Furqani, dan anggota Muhammad Yasir Yusuf.

Dalam amanatnya, Sekda Aceh Taqwallah menerangkan, sejak 1 September 2021 nanti, PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Mustaqim, secara resmi akan konversi menjadi bank syariahm dengan Nama PT BPR Syariah Mustaqim.

baca juga : Sekda Aceh bahas percepatan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan

Karenanya, jajaran komisaris dan direksi yang dilantik hari ini, memiliki tugas dan tanggungjawab besar sebab telah berubahnya bisnis inti perusahaan menjadi murni syariah.

Sekda menceritakan, proses hukum perubahan BPR Mustaqim menjadi BPR Syariah Mustaqim telah melalui tahapan dan proses panjang. Selain guna memenuhi ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dengan telah berubahnya kegiatan inti perbankan itu menjadi murni syariah, maka BPRS Mustawim wajib menjalankan kegiatan jasa keuangan berdasarkan aturan dan regulasi tentang keuangan syariah, baik itu yang diatur oleh Qanun LKS, maupun sistem syariah yang berlaku secara nasional.

Karenanya manajemen baru dituntut bekerja secara profesional dengan memegang teguh prinsip dan asas tatakelola perusahaan dengan baik, kata Sekda. Dan tentu saja hal yang menjadi penting juga diperhatikan, keberadaan BPR Syariah Mustaqim sebagai perusahaan daeraha harus dapat berkontribusi pada pendapatan asli Aceh (PAA).

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version