Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Home News Komisi III panggil Polri, Komnas HAM, LPSK terkait kasus Brigadir J
News

Komisi III panggil Polri, Komnas HAM, LPSK terkait kasus Brigadir J

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan Komisi III DPR akan memanggil berbagai pihak terkait kematian Brigadir J antara lain Polri, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut dia, rencana pemanggilan tersebut akan ditentukan waktunya dalam rapat internal Komisi III DPR yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/8/2022).

“Ya rencananya begitu, hari Kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat,” kata Adies Kadir di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J.

Menurut dia, Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J terutama meminta keterangan termasuk menjalin komunikasi dengan Kepolisian.

“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Adies mengatakan, Komisi III DPR menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Karena itu menurut dia, Komisi III DPR ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami menilai kinerja Kapolri bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini, kami beri apresiasi kepada Pak Listyo,” katanya.

Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut karena banyak pertanyaan dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J tersebut. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version