HukumNews

Komjen Pol Marthinus Hukom pimpin pemusnahan 22 ribu batang ganja di Aceh Utara

Komjen Pol Marthinus Hukom pimpin pemusnahan 22 ribu batang ganja di Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, pimpin pemusnahan 22 ribu batang ganja di Aceh Utara. Barang haram tersebut, merupakan hasil temuan lembaga itu yang ditanam di lahan seluas dua hektar di Gampong Teupin Reusep, Sawang.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukum, saat pemusnahan ganja tersebut menyebutkan bahwa, jika diakumulasi, 22 ribu batang ganja yang dimusnahkan pihaknya tersebut setara dengan 11 ton ganja basah.

“Ganja yang kita musnahkan 22 ribu batang atau setara 11 ton,” katanya dikutip dari laman Antara, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, sekitar 22 ribu batang ganja tersebut tersebar di tiga titik lokasi, dengan tinggi batang ganja yang bervariasi mulai 50 hingga 150 centimeter.

Pemusnahan batang ganja dilakukan dengan cara dicabut, lalu kemudian dibakar. BNN turut melibatkan ratusan personel gabungan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Marthinus, pihaknya belum mengetahui status kepemilikan lahan tersebut. Apabila ke depan terbukti lahan itu bukan milik negara, dan memiliki sertifikat, maka pihaknya akan segera melakukan penyitaan lahan sebagai salah satu barang bukti.

Hingga saat ini, petugas masih memburu pelaku, mulai dari pemilik kebun maupun pekerja.

Ia menambahkan, dengan dilakukan pemusnahan ganja basah seberat 11 ton tersebut, maka BNN berhasil menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

“Jadi kita bisa dibayangkan, dari 10 ton ini jika kita tidak temukan dan (ganja) dibawa ke suatu tempat diperdagangkan secara gelap, bagaimana ini akan merusak secara fisik dan mental juga moral anak-anak bangsa kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, BNN terus mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberi informasi terkait peredaran narkotika agar generasi Indonesia dapat terselamatkan dengan cepat.

Shares: