Home News Komjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Kabareskrim Polri
News

Komjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Kabareskrim Polri

Share
Komjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Kabareskrim Polri
Komjen Pol Wahyu Widada. FOTO : wikipedia
Share

POPULARITAS.COM – Komjen Pol Wahyu Widada, M.Phi yang sebelumnya adalah Kabagintelkan Polri, raih promosi jabatan baru sebagai Kabareskrim. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1393/VI/KEP.2023 yang ditandatangai Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lewat telegam itu, selain mengangkat mantan Kapolda Aceh itu sebagai Kabareskim, Kapolri juga menunjuk Komjen Pol Suntana sebagai Kabagintelkam menggantian posisi Komjen Pol Wahyu Widada.

Sementara itu, Komjen Pol Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskim, dipercayakan sebagai Wakapolri gantikan posisi Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dimutasikan sebagai Pati di Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Komjen Pol Wahyu Widada merupakan perwira Polri Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa. Sejumlah jabatan penting pernah diemban pria kelahiran Sleman, Jogyakarta itu. 

Perwira yang juga pernah menjabat sebagai As SDM Kapolri itu, juga merupakan ketua Tim perumus visi dan misi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat fit and propers test sebagai Kapolri di DPR RI.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version