Kapolda Papua ungkap penyebab lamanya operasi pembebasan sandera
Arsip foto - Pilot Susi air berkebangsaan Selandia Baru yang ditahan KKB pimpinan Egianus Kogoya. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Home News Komnas HAM Papua minta pembebasan pilot utamakan negosiasi
News

Komnas HAM Papua minta pembebasan pilot utamakan negosiasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua meminta kepolisian daerah (Polda) setempat agar operasi pembebasan pilot Philips Mark Merhtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga mengutamakan negosiasi demi keselamatan jiwa sang pilot.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 14 April 2023 untuk membahas kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru itu.

“Kini sudah dua bulan lebih pilot Philip Mark Marthens ditahan dan berbagai upaya telah dilakukan untuk pembebasan, namun belum berhasil,” katanya, dikutip dari laman Antara, Senin (17/4/2023).

Ia menambahkan pesan dari KKB kepada Komnas HAM Papua dalam video yang telah beredar terkait permintaan untuk penarikan TNI-Polri dari Bumi Cenderawasih.

“Selain itu KKB bersedia membebaskan pilot Philips melalui jalur diplomasi, sehingga kami meminta agar dalam operasi pembebasan pilot diutamakan negosiasi,” ujarnya.

Menurut Ramandey, dengan ada ancaman serius terhadap hak hidup sandera dan dampak lainnya dapat mengganggu hak atas rasa aman warga di daerah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua, kata dia, juga membahas kasus kerusuhan di Wamena pada 23 Februari 2023 dan kasus kekerasan di Dogiyai.

“Sehingga kami harapkan agar Kapolda Papua memberi perhatian serius pada upaya penegakan hukum untuk kasus kerusuhan di Wamena dan di Dogiyai,” katanya lagi.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya bersama TNI masih terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengedepankan upaya negosiasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Tetapi juga melalui upaya penindakan yang terukur, sehingga kami mempersilakan Komnas HAM melakukan upaya komunikasi dan negosiasi untuk pembebasan pilot sesuai prinsip-prinsip dan standar HAM,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version