Home News Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Utara Ditangkap di Semak-semak
News

Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Utara Ditangkap di Semak-semak

Share
Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Utara Ditangkap di semak-semak. (ist)
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Tiga orang anak baru gede (ABG) di Aceh Utara ditangkap polisi, karena kedapatan mencuri kambing. Dimana, sebelumnya ketiga pria ini kerap melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan, tiga pemuda ini merupakan DPO, dari kasus sebelumnya. Dimana tiga rekannya terlebih dulu ditangkap.

Kini enam pelaku yang terlibat dalam kasus ini seluruhnya telah mendekam dalam satu ruang tahanan.

Tiga DPO yang diamankan terakhir ini berinisial I (18) kemudian MK (18) dan A (18), turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua pisau.

Yose Rizaldi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku DPO yakni I dan MK di tempat persembunyiannya di semak-semak seberang sungai Krueng Pasee, di Gampong Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Terakhir ditangkap A dirumahnya di Gampong Mamplam Kecamatan Nibong, dalam kasus ini enam orang yang terlibat pencurian kambing sudah ditangkap semua.” ujarnya. (Razali)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version