Home Hukum Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Punya 3 Hari untuk Ajukan Banding
HukumNews

Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Punya 3 Hari untuk Ajukan Banding

Share
Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, digelar pada Rabu (3/9/2025). Sidang terkait kasus insiden ojek online (ojol), Affan Kurniawan pada demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025. Poto :HO/Beritasatu.com
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Brimob, Kompol Kosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, kini berada di persimpangan penting setelah dijatuhi sanksi etik dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Keduanya diberi waktu 3 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, jangka waktu itu berlaku sejak putusan diterima.

“Tiga hari sejak putusan itu diterima oleh terduga pelanggar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/9/2025)

Dalam sidang etik, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun. Ia merupakan sopir kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Sementara itu, Kompol Kosmas mendapat sanksi lebih berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bripka Rohmat mengaku masih mempertimbangkan langkah banding. Ia ingin terlebih dahulu membicarakan dengan keluarganya sebelum mengambil keputusan.

“Tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa orang lain,” ungkap Rohmat saat ditemui seusai sidang etik.

Hal serupa juga disampaikan Kompol Kosmas. Meski dijatuhi sanksi PTDH, ia belum menentukan langkah tegas.

“Dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dahulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” kata Kosmas di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).

Kini, publik menunggu apakah Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat akan menempuh jalur banding atau menerima putusan sidang etik Polri. Keputusan mereka dalam tiga hari ke depan akan menjadi penentu arah kasus sanksi etik Brimob yang menarik perhatian luas ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version