Home News Komposisi baru Fraksi Demokrat DPR Aceh ditetapkan
NewsParlementaria DPR Aceh

Komposisi baru Fraksi Demokrat DPR Aceh ditetapkan

Share
Rapat paripurna DPRA, Jumat (4/2/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim merotasi susunan ketua dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRA.

Dalam rotasi ini, Muslim menunjuk Nurdiansyah Alasta sebagai ketua fraksi, menggantikan HT Ibrahim.

Pergantian komposisi Fraksi Partai Demokrat DPRA diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Jumat (4/2/2022). Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Dalam surat yang dibacakan Dahlan Jamaluddin, selain menetapkan Nurdiansyah sebagai keua fraksi, Demokrat Aceh juga menempatkan Tantawi sebagai sekretaris dan Edi Kamal sebagai bendahara Fraksi Demokrat DPRA.

Adapun para anggota yaitu Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Teuku Sama Indra, Nora Idah Nita, dan Muhammad Yunus serta HT Ibrahim sebagai penasihat fraksi.

Penetapan tersebut juga disaksikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ia hadir dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Di lokasi yang sama, Gubernur Aceh juga mengikuti rapat paripurna DPRA dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPR Aceh.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version