Home News KONI Aceh Ajukan Sejumlah Syarat Terkait Pemindahan Kantor
News

KONI Aceh Ajukan Sejumlah Syarat Terkait Pemindahan Kantor

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Rencana Pemerintah, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, yang akan memindahakan kantor Komite olahraga nasional Indonesia (KONI), ke Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhoong Raya, tidak serta merta ditanggapi antusias oleh induk organisasi olahraga tersebut.

Sekretaris KONI Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya telah mengajukan sejumlah persyaratan ke Dispora Aceh, terkait dengan rencana tersebut, katanya, kepada media ini, Senin, 19 Agustus 2019.

“Jadi begini, kami telah mengajukan sejumlah syarat ke Dispora Aceh, terkait dengan rencana pemindahan tersebut,” terangnya.

Lagipula, katanya, inisisasi pemindahan kantor Koni Aceh sendiri, bukan merupakan ide Dispora, tapi inisiatif pihaknya, dan kamilah yang mencarikan dana untuk pembangunan kantor baru tersebut. “Jadi Dispora Aceh tinggal bangun saja, namun tentu kami juga punya syarat,” katanya.

Saat ditanyakan perihal syarat apa yang diajukan KONI ke Dispora, Nasir menyebutkan, diantaranya soal luas bangunan agar tidak dirubah, selanjutnya desain gedung yang dibuat sesuai dengan DED yang telah disepakati. Selain itu juga, kita meminta agar kantor yang akan dibangun menghadap jalan raya. “Ini beberapa syarat yang kita ajukan,” sebut Nasir.

Walaupun begitu, tambahnya, pihak KONI Sendiri masih berharap agar kantor baru dapat dibangun dilokasi yang sama, hal ini mengingat persoalan sengketa lahan kolam renang tirta raya antara Pemerintah Aceh dan Kodam Iskandar Muda sudah tuntas, jadi tentu terkait dengan kantor KONI artinya dapat dibicarakan agar dapat dibangun kembali di lokasi yang sama.

“Ini harapan pihak kami, jika status lahan kolam renang dapat dituntaskan, tentu persoalan gedung KONI juga dapat dituntaskan,” katanya. (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version