Home Kriminalitas Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap
Kriminalitas

Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap

Share
Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap
Petugas dari kepolisian Polres Aceh Timur saat membawa MH untuk MH ditahanFOTO : Humas Polres Aceh Timur/HO. popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Timur resmi menetapkan MH (42) mantan Keuchik Gampong Buket Panjou, Nurussalam. Lelaki itu ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang membelitnya selama menjabat. Penyidik memperkirakan total kerugian negara capai Rp728 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, selama menjabat sebagai keuchik, MH yang memegang dan menguasai dana desa yang dicairkan.  “Kecuali anggaran yang diperuntukkan bagi honor perangkat yang diserahkan kepada Kaur Keuangan, sedangkan anggaran yang lainnya dipegang dan dikuasai sendiri oleh tersangka,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Anggaran yang telah dicairkan digunakan MH tanpa merujuk kepada APBG dan juga RAB yang telah ada, sehingga ada beberapa kegiatan yang telah tersebut dalam APBG dan RAB tidak terlaksana.

Dari keterangan tersangka diketahui bahw anggaran atas kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” ungkap Adi.

Usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan alat bukti kuat dan MH ditetapkan tersangka. Ia pun kini ditahan Polres Aceh Timur sejak Senin (11/11/2024) kemarin.

Dari perkara ini petugas menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan APBG Gampong Buket Panjou dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. “MH dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version