POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur BNPB, termasuk sekretaris utama, serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, diantaranya merupakan sekretaris utama dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari industri swasta,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas.
Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Budi menjelaskan, ke-14 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak dari BNPB maupun unsur swasta untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun nilai keseluruhan barang bukti emas yang disita. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
KPK menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Karena itu, status hukum masing-masing pihak akan bergantung pada hasil proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.


Leave a comment