Home Hukum KPK bekukan rekening Gubernur Aceh non aktif
HukumNews

KPK bekukan rekening Gubernur Aceh non aktif

Share
Jubir KPK RI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat ke bank, untuk pembekuan rekening para tersangka dalam kasus dana DOK Aceh, yang ditangkap dalam OTT di provinsi ujung pulau sumatera ni.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini menerangkan, pembekuan rekening para tersangka karena diduga terkait dengan kasus yang disidik, katanya kepada media ini, Selasa (17/7).

Rekening yang diminta bekukan oleh KPK, yakni, milik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, Bupati Bener Meriah non aktif, dan T Saiful Bahri. “Keempat rekening ini telah minta kita bekukan, termasuk salah satu rekening milik saksi yang dicegah keluar negeri,” tukasnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version